Hakikat Hijrah Yaitu Hijrah Dari Maksiat Pada Allah Kepada Menta'atiNya...Ingatlah, Bahwa Maksiat Yang Paling Besar Adalah Syirik, Dan Keta'atan Yang Paling Agung adalah Bertauhid Pada Allah 'Azza Wajalla...Maka Oleh Karena Itu Bertauhidlah Kepada Allah Semata Dan Jauhilah Segala Bentuk Kesyirikan DAURAH QUBRA SEPUTAR 143 Permasalahan Puasa Dan I'tikaf Kontak Person: 085237021944

Jadwal Shalat

Radio Jihad On Line Perhatikan Waktu Shalatmu Saudaraku...Jika Waktu Shalat Tiba, Cari masjid Yang Terdekat Dengan Anda..Tunaikan Segera dan Jangan Di Tunda-tunda!!!

Jumat, 18 Oktober 2013

Hukum Seputar Adzan Dan Iqomah


1.     Pengertian Adzan dan iqomah
a.       Secara bahasa adzan berarti pemberitahuan atau seruan. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat At Taubah Ayat 3:
وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ
Artinya: “dan ini adalah seruan dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia”
Adapun makna adzan secara istilah adalah seruan yang menandai masuknya waktu shalat lima waktu dan dilafazhkan dengan lafazh-lafazh tertentu.
b.      Iqamah secara istilah maknanya adalah pemberitahuan atau seruan bahwa sholat akan segera didirikan dengan menyebut lafazh-lafazh khusus.
2. Sejarah adzan dan iqomah Tata cara pelaksanaannya 
Adzan mulai disyariatkan pada tahun kedua Hijriah. Mulanya, pada suatu hari Nabi SAW mengumpulkan para sahabat untukmemusyawarahkan bagaimana cara memberitahu masuknya waktu salat dan mengajak orang ramai agar berkumpul ke masjid untuk melakukan salat berjamaah. 
Di dalam musyawarah itu ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan supaya dikibarkan bendera sebagai tanda waktu salat telah masuk. Apabila benderanya telah berkibar, hendaklah orang yang melihatnya memberitahu kepada umum. Ada juga yang mengusulkan supaya ditiup terompet seperti yang biasa dilakukan oleh pemeluk agama Yahudi. Ada lagi yang mengusulkan supaya dibunyikan lonceng seperti yang biasa dilakukan oleh orang Nasrani. Usul lainnya adalah nyala api di atas bukit. Yang melihat api itu dinyalakan hendaklah datang menghadiri salat berjamaah. Semua usulan yang diajukan itu ditolak oleh Nabi SAW, tetapi beliau menukar lafal itu dengan assalatu jami’ah (marilah salat berjamaah).

Pada suatu malam, Abdullah bin Zaid (beliau adalah seorang hamba Allah yang berasal dari bani Khazraj, beliau mengikuti baiah aqabah ke-2) bermimpi. Dalam mimpinya, beliau melihat ada seseorang yang sedang membawa lonceng dengan tangannya mengelilingiku.
Akupun berkata : "Wahai hamba Allah, apakah engkau maun menjual lonceng itu?"Dia berkata:"untuk apa anda menanyakan terompet ini?" Zaid berkata: "akan kami gunakan untuk panggilan shalat". Dia berkata : "Apakah kau mau kuberitahu yang lebih baik dari itu?" Maka kukatakan : "Tentu."  Dia berkata : "Kau ucapkan saja kata-kata berikut ini:
Allahu Akbar - Allahu Akbar (2x)
Asyhadu alla ilaha illallah (2)
Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (2x)
Hayya 'alash sholah (2 kali) 
Hayya 'alal falah (2 kali) 
Allahu Akbar - Allahu Akbar (1x)
La ilaha illallah (1x).
Kalimat tersebut kini kita kenal dengan Adzan.
Asal Muasal Iqamah
Setelah lelaki yang membawa lonceng itu melafalkan adzan, dia diam sejenak, lalu berkata: "Kau katakan jika shalat akan segera didirikan:
Allahu Akbar, Allahu Akbar 
Asyhadu alla ilaha illallah 
Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah 
Hayya 'alash sholah 
Hayya 'alal falah 
Qod qomatish sholah (2 kali), artinya: "Shalat akan didirikan" 
Allahu Akbar, Allahu Akbar 
La ilaha illallah 
Begitu waktu subuh tiba, Zaid mendatangi Rasulullah SAW kemudian dia memberitahu beliau apa yang dimimpikan. Beliaupun bersabda: "Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar, insya Allah. PanggillahBilal bin Rabah dan ajarkanlah kepadanya apa yang kau mimpikan agar dia yang mengumandangkannya, karena sesungguhnya suaranya lebih lantang dan merdu darimu."
Abdullah bin Zaid pun menemui Bilal, lalu dia menajarkan adzan kepadanya.

Suara adzan yang dikumandangkan oleh Bilal pun terdengar olehUmar bin al-Khaththab ketika dia berada di rumahnya. Kemudian dia keluar dengan selendangnya yang menjuntai. Umar berkata: "Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, sungguh aku telah memimpikan apa yang dimimpikannya." Kemudian Rasulullah SAW bersabda: "Maka bagi Allah-lah segala puji."
Adzan dan Iqomah merupakan di antara amalan yang utama di dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : “Imam sebagai penjamin dan muadzin (orang yang adzan) sebagai yang diberi amanah, maka Allah memberi petunjuk kepada para imam dan memberi ampunan untuk para muadzin

3. Hukum Adzan dan iqomah
a.  Ulama berselisih pendapat tentang hukum Adzan. Sebagian ulama mengatakan bahwa hukum azan adalah sunnah muakkad, namun pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat yang mengatakan Adzan hukumnya fardhu kifayah bagi laki-laki ketika sudah masuk waktu sholat lima waktu, termasuk di dalamnya sholat jum’at. Dalilnya adalah hadist Malik bin al- Huwairisi bahwasanya Rosulullah sholahu ‘alaihi wa as- salam bersabda :
فإذا حضرت الصلاة فليؤذن لكم أحدكم ثم ليؤمكم أكبركم
"Jika waktu sholat telah tiba, hendaklah salah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan untuk kalian dan hendaklah orang yang paling tua diantara kalian yang menjadi imam.(HR Bukhari dan Muslim )
b.      Hukum iqamah sama dengan hukum adzan, yaitu fardu kifayah. Dan hukum ini juga tidak berlaku untuk wanita.
4. Syarat Adzan
1. Telah Masuk Waktu Shalat
Syarat sah adzan adalah telah masuknya waktu shalat, sehingga adzan yang dilakukan sebelum waktu solat masuk maka tidak sah. Akan tetapi terdapat pengecualian pada adzan subuh. Adzan subuh diperbolehkan untuk dilaksanakan dua kali, yaitu sebelum waktu subuh tiba dan ketika waktu subuh tiba (terbitnya fajar shadiq). [6]
2. Berniat adzan
Hendaknya seseorang yang akan adzan berniat di dalam hatinya (tidak dengan lafazh tertentu) bahwa ia akan melakukan adzan ikhlas untuk Allah semata.

3. Dikumandangkan dengan bahasa arab
Menurut sebagian ulama, tidak sah adzan jika menggunakan bahasa selain bahasa arab. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah ulama dari Madzhab Hanafiah, Hambali, dan Syafi’i.
4. Tidak ada lahn dalam pengucapan lafadz adzan yang merubah makna
Maksudnya adalah hendaknya adzan terbebas dari kesalahan-kesalahan pengucapan yang hal tersebut bisa merubah makna adzan. Lafadz-lafadz adzan harus diucapkan dengan jelas dan benar.
5. Lafadz-lafaznya diucapkan sesuai urutan
Hendaknya lafadz-lafadz adzan diucapkan sesuai urutan sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits yang sahih. Adapun bagaimana urutannya akan dibahas di bawah.
6. Lafadz-lafadznya diucapkan bersambung
Maksudnya adalah hendaknya antara lafazh adzan yang satu dengan yang lain diucapkan secara bersambung tanpa dipisah oleh sebuah perkataan atau pun perbuatan di luar adzan. Akan tetapi diperbolehkan berkata atau berbuat sesuatu yang sifatnya ringan seperti bersin.
7. Adzan diperdengarkan kepada orang yang tidak berada di tempat muadzinAdzan yang dikumandangkan oleh muadzin haruslah terdengar oleh orang yang tidak berada di tempat sang muadzin melakukan adzan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengeraskan suara atau dengan alat pengerasa suara.

5. Sifat Muadzin
1. Muslim
2. Ikhlas hanya mengharap wajah Allah
Sepatutnya seorang muadzin melakukan adzan dengan niat ikhlas mengaharap wajah Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : “Tetapkanlah seorang muadzin yang tidak mengambil upah dari adzannya itu.”
3. Adil dan amanah
Yaitu hendaklah muadzin adil dan amanah dalam waktu-waktu shalat.
4. Memiliki suara yang bagus
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda kepada sahabat Abdullah bin Zaid: “pergilah dan ajarkanlah apa yang kamu lihat (dalam mimpi) kepada Bilal, sebab ia memiliki suara yang lebih bagus dari pada suaramu”
5. Mengetahui kapan waktu solat masuk
Hendaknya seorang muadzin mengetahui kapan waktu solat masuk sehingga ia bisa mengumandangkan adzan tepat pada awal waktu dan terhindar dari kesalahan.
6. Sifat Adzan
Terdapat tiga cara adzan, yaitu :
a. Adzan dengan 15 kalimat, yaitu dengan lafazh :
4x اَللهُ اَكْبَرُاَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ ×2
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ ×2
حَيَّ عَلَي الصَّلاَةِ ×2
حَيَّ عَلَي الْفَلاَحِ ×2
2x اَللهُ اَكْبَرُ
1x لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ
    Adzan seperti ini adalah cara yang dipilih oleh abu hanifah dan imam ahmad.
b. Adzan dengan 19 kalimat, yaitu sama seperti adzan cara pertama akan tetapi ditambah dengan tarji’ (pengulangan) pada syahadatain. Tarji’ adalah mengucapkan syahadatain dengan suara pelan, tetapi masih terdengar oleh orang-orang yang hadir- kemudian mengulanginya kembali  engan suara keras. Jadi lafazah “asyhadu alla ilaaha illallaah”dan“asyhadu anna muhammadarrasulullah”masing-masing diucapkan empat kali.
Adzan seperti ini adalah cara yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i.
c. Adzan dengan 17 kalimat, yaitu sama dengan cara adzan kedua akan tetapi takbir pertama hanya diucapkan dua kali, bukan empat kali.
Adzan seperti ini adalah cara yang dipilih oleh Imam Malik dan sebagian Ulama’ Madzhab Hanafiah.
Akan tetapi menurut penulis Shahiq Fiqh Sunnah, hadits yang menjelaskan kaifiyat ini adalah hadits yang tidak sahih. Sehingga adzan dengan cara ini tidak disyariatkan.
Sifat Iqamah : Ada dua cara iqamah :
1. Dengan sebelas kalimat, yaitu :
2x
اَللهُ اَكْبَرُ
1x
اَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ
1x
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ
1x
حَيَّ عَلَي الصَّلاَةِ
1x
حَيَّ عَلَي الْفَلاَحِ
2x
قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةِ
2x
اَللهُ اَكْبَرُ
1x
لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ
2. Dengan tujuh belas kalimat, yaitu :
4x
اَللهُ اَكْبَرُ
2x
اَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ
2x
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ
2x
حَيَّ عَلَي الصَّلاَةِ
2x
حَيَّ عَلَي الْفَلاَحِ
2x
قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةِ
2x
اَللهُ اَكْبَرُ
1x
لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ
7. Hal-hal Yang Dianjurkan bagi Muadzin
1. Adzan dalam keadaan suci
2. Adzan dalam keadaan berdiri
    Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salamdalam hadits yang  
    diriwayatkan oleh Ibnu Umar : “berdiri wahai bilal! Serulah manusia untuk
     melakukukan solat!”
3. Adzan menghadap kiblat
4. Memasukkan jari ke dalam telinga
     Ini adalah perbuatan yang biasa dilakukan oleh sahabat Bilal ketika adzan.
5. Menyambung tiap dua-dua takbir
     Maksudnya adalah menyambungkan kalimat Allahu akbar-allahu akbar, tidak     
     dijeda antara keduanya.
6. Menolehkan kepala ke kanan ketika mengucapakan “hayya ‘alas shalah”dan
    menolehkan kepala ke kiri ketika mengucapakan “hayya ‘alal falah”.
7. Menambahkan “ash shalatu khairum minannaum” pada azan subuh.
 8. keutamaan adzan ?
1. Membuat setan ketakutan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لَا يَسْمَعَ التَّأْذِينَ فَإِذَا قَضَى النِّدَاءَ أَقْبَلَ حَتَّى إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ أَدْبَرَ حَتَّى إِذَا قَضَى التَّثْوِيبَ أَقْبَلَ حَتَّى يَخْطِرَ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ لَا يَدْرِي كَمْ صَلَّى
Artinya: Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika panggilan shalat (adzan) dikumandangkan maka setan akan lari sambil mengeluarkan kentut hingga ia tidak mendengar suara adzan. Apabila panggilan adzan telah selesai maka setan akan kembali. Dan bila iqamat dikumandangkan setan kembali berlari dan jika iqamat telah selesai dikumandangkan dia kembali lagi, lalu menyelinap masuk kepada hati seseorang seraya berkata, 'Ingatlah ini dan itu'. Dan terus saja dia melakukan godaan ini hingga seseorang tidak menyadari berapa rakaat yang sudah dia laksanakan dalam shalatnya." (HR. Bukhari no. 608 dan Muslim no. 1267)
Dalam keterangan lain:
Suara paling ditakuti setan adalah adzan, mereka akan lari terbirit-birit untuk menjauhinya
Ibnu Bathol berkata: hadits yang menerangkan tentang larinya setan dari kumandang adzan merupakan peringatan agar kita tidak keluar dari masjid setelah muadzin mengumandangkan adzan agar tidak terjadi tasyabuh (kesamaan) dengan setan yang senantiasa lari di saat mendengar adzan.
Kenapa setan melarikan diri ketika mendengar kumandang adzan ???
a. Mereka tidak ingin dijadikan saksi pada hari kiamat atas setiap   kumandang adzan yang mereka dengar
b. Ketakutan setan terhadap lafadz adzan
Sehingga bila kita menemukan penampakan setan maka di anjurkan untuk mengumandangkan adzan sebagaimana sabda nabi shollallohu alaihi wasallam:
وَإِذَا تَغَوَّلَتْ لَكُمْ الْغِيلَانُ فَنَادُوا بِالْأَذَانِ
Apabila hantu beraksi manakut-nakuti kamu, maka serukanlah adzan [HR Ahmad]
Sebegitu takutnya hingga dalam riwayat disebutkan ada setan yang melarikan diri dari Madinah sampai akhirnya mendapatkan tempat yang tidak terdengar adzan yaitu di Rouha’ yang jaraknya dari Madinah mencapai 36 mil
Demikian takutnya hingga disebutkan dalam sebuah riwayat mereka lari sampai ke Rauha karena di sana tidak terdengar adzan padahal tempat itu berjarak 36 mil dari kota Madinah
2. Mendapat kesaksian dari seluruh makhluq pada hari kiamat
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ الْأَنْصَارِيِّ ثُمَّ الْمَازِنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ قَالَ لَهُ إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلَاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَاشَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Abdurrahman bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Anshari Al Mazini dari Bapaknya bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Sa'id Al Khudri berkata kepadanya, "Aku lihat kamu suka kambing dan lembah (pengenmbalaan). Jika kamu sedang mengembala kambingmu atau berada di lembah, lalu kamu mengumandangkan adzan shalat, maka keraskanlah suaramu. Karena tidak ada yang mendengar suara mu'adzin, baik manusia, jin atau apapun dia, kecuali akan menjadi saksi pada hari kiamat." Abu Sa'id berkata, "Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." (HR. Bukhari no. 609)
3. Memiliki leher panjang pada hari kiamat
عَنْ مُعَاوِيَةَ رضى الله عنه سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْمُؤَذِّنُونَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Dari Mu'awiyah berkata, 'Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Para mu'adzdzin adalah orang yang paling panjang lehernya (ungkapan bahwa mereka mulia di akhirat pent) pada hari kiamat' (HR. Muslim no. 850)
4. Mendapat doa khusus dari rosululloh shollallohu alaihi wasallam
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ اللَّهُمَّ أَرْشِدْ الْأَئِمَّةَ وَاغْفِرْ لِلْمُؤَذِّنِينَ
Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam itu menjamin (bertanggung jawab terhadap shalat makmumnya), sedangkan muadzin orang yang dipercaya. Ya Allah, berilah petunjuk kepada para imam dan ampunilah para muadzin (HR. Abu Dawud no. 517 dan At-Tirmidzi no. 207, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 217)
Wallahu a'lam bisshowab....
5. besar pahalanya disi Allah
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu juga, ia mengabarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوْا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوْا
”Seandainya orang-orang mengetahui besarnya pahala yang didapatkan dalam adzan dan shaf pertama kemudian mereka tidak dapat memperolehnya kecuali dengan undian niscaya mereka rela berundi untuk mendapatkannya…” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 980)
6. akan dimintakan ampun oleh siapa dan apa saja yang mendengar azannya
Ibnu ’Umar radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُغْفَرُ لِلْمْؤَذِّنِ مُنْتَهَى أَذَانِهِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ سَمِعَهُ
”Diampuni bagi muadzin pada akhir adzannya. Dan setiap yang basah atau pun yang kering yang mendengar adzannya akan memintakan ampun untuknya.” (HR. Ahmad 2: 136. Syaikh Ahmad Syakir berkata bahwa sanad hadits ini shahih)
Aisyah radhiallahu ‘anha berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ، فَأَرْشَدَ اللهُ الْأَئِمّةَ وَعَفَا عَنِ المْؤَذِّنِيْنَ
“Imam adalah penjamin sedangkan muadzin adalah orang yang diamanahi. Semoga Allah memberikan kelurusan kepada para imam dan memaafkan paramuadzin.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no.1669, dan hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 239) (lihat Shahih Fiqih Sunnah, Bab Adzan)
9. Apakah yang Melaksanakan Iqamah Harus Orang yang Mengumandangkan Adzan?
Sebagian besar ulama’ mengatakan hukumnya adalah hanya anjuran dan tidak wajib, sebagaimana kebiasaan Sahabat Bilal, beliau yang adzan beliau pula yang iqamah. Dan boleh hukumnya jika yang adzan dan iqamah berbeda.
10. hukum menjawab azan
و حدثني ‏ ‏عن ‏ ‏مالك ‏ ‏عن ‏ ‏ابن شهاب ‏ ‏عن ‏ ‏عطاء بن يزيد الليثي ‏ ‏عن ‏ ‏أبي سعيد الخدري ‏أن رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏قال ‏ ‏إذا سمعتم النداء فقولوا مثل ما يقول المؤذن
Dari Abu Sa'id al-Khudry radhiyallahu anhu, sabda Rasulullah shollallahu alaihi wasallam: Jika kalian mendengar seruan (adzan), ucapkanlah seperti yang dilaungkan oleh muadzzin."[Muttafaq ' alaih, Muslim, 383]
didalam riwayat lain dikatakan:
عن عمر بن الخطاب قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:  إذا قال المؤذن الله أكبر الله أكبر فقال أحدكم الله أكبر الله أكبر ثم قال أشهد أن لا اله الا الله قال أشهد ألا إله إلا الله ثم قال أشهد أن محمداً رسول الله قال أشهد أن محمداً رسول الله ثم قال حي على الصلاة قال لا حول ولا قوة إلا بالله ثم قال حي على الفلاح قال لا حول ولا قوة إلا بالله ثم قال الله أكبر الله أكبر قال الله أكبر الله أكبر ثم قال لا إله إلا الله قال لا إله إلا الله من قلبه دخل الجنة) رواه مسلم(

Related Post



Tidak ada komentar: