MEMETIK HIKMAH DIBULAN DZULHIJJAH
Segala
puji bagi Allah yang telah menciptakan dan memberikan rizki-Nya pada kita.
Sholawat dan Salam kita haturkan pada Rasulullah, Abul Qosim Muhammad Ibnu
Abdillah ShollAllahu ‘Alaihi Wasallam. Bulletin ini hadir untuk anda, semoga
kita semua bisa mengambil hikmah yang terkandung didalam bulletin ini. kami
akan menyajikan untuk anda seputar hukum-hukum yang terkandung didalam 10 hari
pertama Bulan Dzulhijjah.
Bulan
Dzulhijjah adalah bulan yang sangat agung disisi Allah, didalamnya terdapat
ibadah-ibadah yang sangat utama dan memiliki ganjaran yang tinggi disisi Allah.
ibadah-ibadah itu adalah:
1. Ibadah
Haji.
Allah
berfirman:
}وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ
اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً{
Artinya:
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang
yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah (Q.S Al-Imran : 97)
Rasulullah
Shollallahu ‘Alaihi Wasallam Bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ فَقَالَ
إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ حَجٌّ مَبْرُورٌ
Artinya: “ Dari Abi Hurairah RadhiyAllahu ‘Anhu
Ia Berkata: Sesungguhnya Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya,
apakah amal yang paling utama? Beliau menjawab: Iman kepada Allah dan
Rasul-Nya. ditanya lagi, kemudian apa? Beliau menjawab: Jihad Dijalan Allah.
ditanya lagi, kemudian apa? Beliau menjawab: Haji Mabrur”. (H.R Bukhari, Hadits Nomor 26, Muslim, Hadits
nomor 83)
Inilah
kewajiban haji yang merupakan ibadah yang paling utama. Diwajibkan kepada
setiap muslim satu kali seumur hidup. Didalamnya kita bisa memetik
hikmah-hikmah yang sangat agung dan mulia:
1. Rasulullah bersabda:
» لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى
لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ«
Artinya:
Ambillah oleh kalian tata cara haji dariku, sesungguhnya aku tidak tau apakah
aku masih haji setelah ini? ([1])
Pelaksanaan
haji sesuai dengan manasik yang diajarkan Rasulullah Shollallahu Alaihi
Wasallam. tidak boleh bagi jama’ah haji melaksanakan haji se enak sendiri.
Harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam.
begitulah
seharusnya seorang hamba dalam menyikapi segala perintah Allah dan Rasul-Nya,
yaitu sami’na wa’atho’na (saya mendengar dan saya ta’at). Taat dan patuh dalam
segala sendi kehidupan yang telah diatur oleh Allah dan Rasul-Nya. Baik itu
dalam akidah, akhlak, ibadah maupun mu’amalah. Karena memang semua itu telah
diatur oleh Allah dan Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam. Rasulullah
adalah contoh tauladan kita.
2. Pakaian ihram
Tubuh
yang hanya dibalut dua helai kain ini mengingatkan kita dengan hari kematian.
Dua helai kain yang hanya dipakai dalam
dua keadaan yaitu di hari haji dan dihari kematian. Oleh karena itu, jama’ah
haji khususnya, hendaknya menggunakan hari arafah ini dengan mendekatkan diri
pada Allah Subuhanahu Wata’ala. Bertaubat nasuhah terhadap segala dosa dan
maksiat yang kadang telah melekat dengan jiwa.
3. Wukuf
diarafah (tanggal 9 dzhulhijjah)
Hari
arafah mengingatkan kita dengan hari kebangkitan. Yang dimana semua orang
menunggu hasil amalanya ketika didunia. Begitupun dihari arafah ini, semua
jama’ah haji sama dihadapan Allah. Penampilan yang sama, tubuh yang hanya dibalut
2 helai kain yang berwarna putih. Kaya dan
miskin, presiden dan rakyat tidak ada bedanya dihari itu. mereka
sama-sama tidak memakai wangi-wangian. Semuanya datang untuk beribadah dan
bermunajat serta mendekatkan diri pada Allah Subuhanahu Wata’ala. Yang
membedakan mereka adalah amal kebajikan mereka.
4. Firman
Allah Subuhanahu Wata’ala
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya:
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. (Q.S Al-Baqarah 196).
Hikmah
yang kita petik disini adalah hendaknya segala ibadah diniatkan ikhlas karena
Allah, dan hendaknya kita melaksanakan ibadah secara sempurna, tidak boleh
setengah-setengah.
5. Firman Allah Subuhanahu Wata’ala
}فَلا رَفَثَ وَلا فُسُوقَ وَلا جِدَالَ فِي
الْحَجِّ{
Artinya:
barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka
tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa
mengerjakan haji. (Q.S Al-Baqarah : 197)
Rafats
artinya : Bersetubuh dengan istri atau berbuat dan mengucapkan sesuatu yang menimbulkan
nafsu
fasik
artinya : tidak taat pada Allah (meninggalkan kewajiban atau melakukan yang
haram)
inilah
larangan Allah dalam haji yang wajib dihindari oleh jama’ah haji. Hikmah yang
kita ambil dari sini adalah hendaknya seorang hamba tunduk dan patuh terhadap
perintah Allah, dan menjauhi segala laranganya, karena tidaklah Allah membuat
peraturan kecuali untuk kesejahteraan hamba-Nya. Dan barang siapa yang
bermaksiat pada Allah maka sungguh ia telah berbuat dzolim pada dirinya dan
tiadalah bagi orang yang berbuat dzolim kecuali berujung pada kerugian yang
nyata.
2. Puasa Arafah
Puasa
Arafah dilaksanakan tanggal 9 dzulhijjah dikala jama’ah haji melaksanakan wukuf
di-arafah. Hukumnya adalah mustahabbun bagi kaum muslimin yang tidak menunaikan
ibadah haji. Dan pahalanya disisi Allah sangatlah besar, sebagaimana yang
dikabarkan oleh Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sabdanya:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ «
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
Artinya: Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi
Wasallam ditanya tentang puasa arafah, kemudian beliau menjawab: “ puasa arafah menggugurkan dosa satu
tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang“([2])
Hikmah
yang kita ambil disini adalah
1. berlomba-lomba dalam meraih Ridho Allah.
Meraih janji Allah dengan penuh harap pada-Nya. Sesungguhnya janji Allah adalah
benar.
2. Semangat dalam beribadah, ibadah yang wajib
adalah lebih utama dan yang sunnahpun kita tidak tinggalkan.
3. Menghidupkan Sunnah Rasulullah Shollallahu
‘Alaihi Wasallam. baik itu dalam hal puasa, Sholat dan dalam segala sendi
kehidupan.
4. Jika tidak mengetahui satu hukum maka wajib
bertanya kepada ulama atau yang mengetahui hukum itu. Terutama dalam masalah
agama. Begitulah yang dilakukan para sahabat
terhadap Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam.
5. Wajibnya
bagi para ulama untuk menyampaikan hukum-hukum Allah dan menda’wahkanya pada
ummat. Tidak boleh menyembunyikan ilmu.
3. Sholat
‘Id (Adha)
Beberapa
perkara yang berkaitan dengan ini, diantaranya:
Hukum
Takbir Dimalam Hari Idul Adha Dan Dihari Tasyriq
Disebutkan
dalam Hadits Bukhari bahwa Abu Hurairah dan Ibnu Umar keluar kepasar untuk
takbir ([3]). Dengan dalil ini kita
berhujjah bahwa boleh takbir di hari qurban dan hari tasyriq, baik itu takbir,
tahmid, tahlil atau dzikir-dzikir yang disebutkan Rasulullah Shollallahu
‘Alaihi Wasallam dalam hadits.
Kapan
Shalat ‘Id Dilaksanakan Dan Apa Hukum Shalat ‘Id?
Shalat
‘Idul Adha dilaksanakan setelah terbit matahari di 10 dzulhijjah. hukumnya
adalah sunnah mu’aqqadah. Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam bersama para
sahabatnya keluar ditempat yang luas (lapangan) untuk melaksanakan Sholat ‘id.
Hukum Wanita Dan anak –anak Menghadiri Shalat 'Idain?
Para wanita dan anak-anak juga ikut dalam
mendengar khutbah .Sebagaimana yang Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah ra,
kami para janda dan para gadis diperintahkan menghadiri shalat Idul Fitri dan
Idul Adha. Para wanita (yang haid) juga diperintahkan juga pergi, tetapi mereka
berada di belakang orang banyak, dan turut membaca takbir bersama-sama orang
banyak." (HR Muslim).
"Ummu Athiyyah berkata, `Rasulullah saw memerintahkan kami pergi menghadiri shalat Idul Fitri dan Idul Adha, yaitu para wanita muda, orang-orang yang haid, dan para janda. Orang-orang yang haid menyingkir (menjauh) tidak melaksanakan shalat. Akan tetapi, mereka hadir untuk menyaksikan kebaikan dan doa kaum muslimin.' Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, di antara kami (para wanita) ada yang tidak memunyai jilbab, bagaimana itu?' Rasulullah menjawab, ‘Saudaranya (sesama Islam) hendaklah meminjamkan jilbabnya." (HR Imam Muslim).
"Ummu Athiyyah berkata, `Rasulullah saw memerintahkan kami pergi menghadiri shalat Idul Fitri dan Idul Adha, yaitu para wanita muda, orang-orang yang haid, dan para janda. Orang-orang yang haid menyingkir (menjauh) tidak melaksanakan shalat. Akan tetapi, mereka hadir untuk menyaksikan kebaikan dan doa kaum muslimin.' Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, di antara kami (para wanita) ada yang tidak memunyai jilbab, bagaimana itu?' Rasulullah menjawab, ‘Saudaranya (sesama Islam) hendaklah meminjamkan jilbabnya." (HR Imam Muslim).
Apakah Ada Azan Dan Iqomah Ketika Shalat 'Idain?
Sebagaimana
yang disebutkan muslim dalam shohihnya bahwa Tidak ada azan dan iqamah ketika
Shalat ‘Idain: " Dari Jabir Rodhiyallohu anhu : ‘Saya
menyaksikan bersama Rosululloh Sholollahu alaihi wa Salam pada hari I’ed,
Beliau memulai sholat sebelum khutbah tanpa adzan dan Iqomah’. Dan Imam Muslim
juga meriwayatkan dari Jabir bin Samuroh Rodhiyallohu anhu : ‘Saya menyaksikan
2 I’ed bersama Rosululloh Sholollahu alaihi wa Salam bukan sekali dua kali
tanpa adzan dan iqomat".
Imam
Asy-Syafi’I Rahimahullahu ta'ala Berkata:
“akhbaronaa tsiqoh dari Az Zuhri ia berkata : “tidak dikumandangkan adzan untuk
2 sholat I’ed pada masa Nabi Sholollahu alaihi wa Salam tidak juga Abu Bakar,
Umar dan Utsman, sampai Muawiyah membuat-buat hal itu di Syam dan juga Al
Hajaaj di Madinah. Berkata Az Zuhri : Nabi Sholollahu alaihi wa Salam
memerintahkan Muadzin pada 2 sholat I’ed untuk mengatakan : Ash-sholat
jaamiah”.([4])
Jumlah
Raka’at Shalat ‘Idain (Adha Dan Fitri)
Sholat
ini terdiri dari 2 raka’at. Seperti dalam hadits bukhari disebutkan: adalah
Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam melaksanakan shalat dua raka’at
di idul adha dan idul fitri.
Kapan
khutbah dilaksanakan?
Rasulullah
Shollallahu ‘Alaihi Wasallam Khutbah setelah Shalat ‘Id ([5]). Begitupun Yang Dilakukan
Abu Bakar, Umar Dan Utsman Radhiyallahu Anhum ([6])
Jumlah
Takbir dan didalam Shalat I’dain
Tujuh
kali takbir dengan takbiratul ihram di raka’at pertama, dan 5 kali takbir
selain takbir ketika naik dari sujud dirakaat kedua ([7]). Untuk imam hendaknya
berhenti diantara kedua takbir untuk menunggu ma’mum takbir.
Hal-hal
yang perlu dilakukan sebelum pergi shalat ‘id
1. Mandi
besar
2. Memakai
wangian
3. Memakai
pakaian yang indah
4. Siwak
(gosok gigi)
5. Membersihkan
badan seperti mencukur kuku, dan bulu ketiak dan yang lainya.
6. Disunnahkan
makan dulu jika itu idhul fitri, tapi jika idul adha maka disunnahkan untuk
mengakhirkan makan (makan setelah Shalat ‘Id).
4.
Ibadah Qurban
Ibadah
qurban dilaksanakan setelah pulang dari Shalat ‘Id. Jika ada yang menyembilih
hewan qurbanya sebelum Shalat ‘Id maka itu adalah penyembelian untuk dirinya.
Dan hendaknya ia mengganti hewan qur’ban itu kemudian disembelih setelah pulang
dari Shalat ‘Id.
Jumlah
Hari Penyembelihan
Ibnu
qudamah berkata dalam bukunya Al-Mugni: “ hari penyembelihan adalah hari adha
dan tiga hari setelahnya (berati tanggal 10,11,12,13 dzulhijjah)
perkataan
ini adalah juga pendapat Imam Ahmad dan ini juga perkataan sebagian Sahabat
Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam. inilah yang diriwayatkan Artsam dari
Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Begitupun perkataan Imam Malik dan Ats-tsauri
sebagaimana yang mereka Riwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib. Ini Juga
Pendapatnya Hasan Al-Bashri, Atho’, Al-Auza’i, Syafi’i Dan Ibnu Mundzir.
Bentuk
Hewan Yang Dikorbankan
- Domba yang umurnya enam bulan ke atas (masuk
bulan ke 7)
- Kambing yang umurnya satu tahun keatas (masuk
tahun kedua)
- Sapi yang umurnya 2 tahun ke atas (masuk tahun
ke 3)
- Unta yang umurnya 5 tahun keatas (masuk tahun
ke 6)
Rasulullah
Shollallahu ‘Alaihi Wasallam selalu korban 2 kambing setiap tahun, dan beliau
pernah berkorban hanya 1 kambing.
Perlu
kita ingat bahwa hukum berqurban adalah sunnah bukan wajib. Jadi jika seseorang
tidak mampu untuk berqurban tidak perlu merasa berdosa. Tapi jika mampu maka
hendaknya ia melaksanakan ibadah yang sangat agung ini.
Ibnu
Abbas pernah memberikan uang kepada Ikrimah 5 dinar dan ia berkata: pergilah
kepasar berikan ini pada fakir miskin dan katakan ini adalah qurbanya Ibnu
Abbas.
Peringatan:
Hewan
yang dikorbankan hendaknya hewan yang sehat dan gemuk bukan yang cacat (buta
sebelah, sakit, kurus, lemah, pincang, terluka, yang telinganya satu, pecah
tanduknya, sebelah atau
kecacatan-kecacatan lainnya)
Hikmah
yang bisa kita ambil dari berqurban:
a. Ta’at terhadap perintah Allah Subuhanahu Wata’ala
dan Rasul-Nya
Petunjuk dalam berqurban adalah petunjuk dari
Allah dan Rasul-Nya. Syarat dan tata cara dalam berqurban harus dipatuhi oleh
seorang hamba. Karena dengan itu qurbanya diterima oleh Allah Subuhanahu
Wata’ala.
b. Menghidupkan sunnah Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam
Korban adalah Sunnah Rasulullah Shollallahu
‘Alaihi Wasallam yang selalu beliau lakukan setiap tahun. Dan hendaknya bagi
umatnya untuk menhidupkan sunnah ini sebagai bentuk ketaatan dan pendekatan
diri pada Allah Subuhanahu Wata’ala.
c. Menghilangkan
rasa pelit yang ada dalam jiwa
d. Berqurban
untuk Allah dengan yang tebaik yang kita miliki.
Ini melatih kita untuk mengorbankan segala yang
kita miliki untuk meninggikan kalimat Allah dan memperjuangkan agama Allah yang
mulia ini. baik itu pengorbanan berupa jiwa, harta, keluarga dan apapun yang
kita miliki demi menghidupkan Sunnah Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam,
dan tegaknya hukum Allah dikeluarga dan Masyarakat kita.
e. Menumbuhkan
rasa dermawan untuk saling membantu antara yang kaya dan miskin.
5. Hukum
Puasa Hari Sabtu
Berhubung
puasa arafah jatuh pada hari sabtu maka perlu kiranya kita mengetahui hukum
puasa pada hari sabtu. Karena permasalahan ini sering diperdebatkan bahkan
dikalangan ahli ilmu. Ada yang mengatakan bahwa puasa hari sabtu tidak boleh
secara mutlak.
لاَ تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ وَإِنْ لَمْ
يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلاَّ عُودًا فَلْيَمْضُغْهُ
Artinya
: janganlah kalian berpuasa pada hari sabtu jika seseorang diantara kamu tidak
mendapatkan makanan kecuali batang atau dahan kayu maka kunyahlah. ([8] )
Dan yang
rojih dalam masalah ini adalah boleh berpuasa dihari sabtu dengan syarat bukan
untuk mengagungkan hari itu. Adapun hadits diatas adalah hadits dho’if (baik
itu sanad ataupun matanya). Dalam keadaan yang bersamaan hadits ini menyelisihi
Hadits Shohih diantaranya:
1. Hadits
Yang Memerintahkan Untuk Puasa Arafah
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ «
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
Artinya:
Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya tentang puasa arafah, kemudian
beliau menjawab : “ menggugurkan dosa satu tahun yang telah lalu dan satu tahun
yang akan datang“ ( H.R Muslim didalam
Shohihnya Hadits Nomor 1162)
Tidak
bisa dipungkiri bahwa suatu saat hari arafah akan jatuh bertepatan dengan hari
sabtu. Dan Rasulullah tidak pernah mengkhususkan jika bertepatan dengan hari
sabtu maka janganlah kalian berpuasa.
2. Hadits
Tentang Puasa Daud
صُمْ, أَفْضَلَ الصِّيَامِ عِنْدَ اللَّهِ صَوْمَ
دَاوُدَ - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا.
Artinya:
“ Silakan (puasa)!, puasa yang paling utama disisi Allah adalah puasa daud
‘Alaihi wasallam. dia puasa sehari dan buka sehari”. (H.R Muslim Dari Hadist
Abdullah Bin Amrun Bin Ash, Hadits Nomor 1159)
Rasulullah
Shollallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan Abdullah Ibnu Amru Bin Ash untuk
puasa daud. Dan seorang yang melaksanakan puasa daud sudah bisa dipastikan
bahwa salah satu hari puasanya akan jatuh pada hari sabtu. Dan Rasulullah
Shollallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah melarang Abdullah Bin Amru untuk puasa dihari sabtu.
3. Hadits
Tentang Puasa Tiga Hari Setiap Bulan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لَا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ
ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَصَلَاةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ.
Artinya:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu Ia
Berkata: kekasihku berwasiat untukku dengan perkara yang aku tidak pernah
tinggalkan sampai aku mati yaitu: puasa tiga hari disetiap bulan, Shalat Dhuha dan
Shalat Witir sebelum tidur .(H.R Ibnu Majah, Hadits nomor 1733)
Begitupun
dengan puasa 3 hari setiap bulan kadang-kadang harinya akan jatuh tepat pada
hari sabtu. Dan Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah
mengkhususkan dalam hal ini.
4. Hadits
tentang Puasa Asy-Syura’
وَسُئِلَ
عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
Artinya:
Dan Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya tentang puasa ‘Asyura’
kemudian beliau menjawab: “ puasa asyura’ menggugurkan dosa satu tahun yang
lalu” (H.R Muslim didalam Shohihnya
Hadits Nomor 1162)
Dan
empat puasa ini disebutkan oleh Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam didalam
haditsnya yang diriwayatkan Imam Muslim
didalam Shohihnya Hadits Nomor 1162
Akhirnya,
semoga apa yang kami sajikan ini bermanfaat buat kita semuanya. Dan menjadi
amal kebajikan kita di akhirat nanti.
Wa’akhiru
Da’wana Walhamdulillahi Rabbil ‘Alamin!!!
([8]) Hadits Ini Diriwayatkan
Oleh : (Abu Daud 3/175 Nomor Hadts 2413, Tirmidzi Didalam Al-Jami’ 2/112 Nomor
Hadts 744, An- Nasa’i
Didalam Sunan Al-Kubra 2/143 Nomor Hadts 2760, Ibnu Majah Didalam Sunan 1/550
Nomor Hadts 1726 )
Ibnu Wahab Berkata: saya mendengar dari allaitsi
dari ibnu syihab sesungguhnya ibnu syihab jika disebutkan kepadanya bahwa
dilarang untuk berpuasa pada hari sabtu maka beliau berkata : hadits ini adalah
tidak jelas sumbernya. ( Lihat: Ta’liq Muhammad ‘Awwamah Didalam Sunan Abu Daud
3/177 Hadits Nomor 2415)
Beliau Berkata seperti itu karena memang Hadits
ini tidak jelas dari siapa ibnu busra ambil. Kadang-kadang diriwayatkan oleh
abdullah bin busra langsung dari rasulullah, juga disebutkan dari abdullah bin
busra dari bapaknya dari bibinya ash-shoma’. Jadi, didalam sanad hadits ini
adalah khilaf sebagaimana yang disebutkan oleh imam an-nasa’I dan yang lain.
Abu Daud Berkata: “ Hadits ini adalah hadits
mansukh”.
Imam
Malik Berkata: ini adalah bohong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar