1. Pengertian fiqih
da'wah
a. Pengertian Fiqih
-
Secara bahasa fiqh berasal dari kalimat
1. Faqaha (فقَه), yang
bermakna: paham secara mutlak, tanpa memandang kadar pemahaman yang dihasilkan.
2. Faqiha (فقِه), yang bermakna
memahami maksud dari perkataan pembicara ketika terjadi komunikasi. Pengertian
ini lebih khusus dibandingkan pengertian sebelumnya.
3. Faquha (فقُه), yang bermakna
bahwa fiqh sudah menjadi karakter ilmiah dan kepakaran. Pengertian ini lebih
khusus lagi dibandingkan pengertian sebelumnya.
-
Secara Istilah. Qadhi Baidhawi mendefinisikan fiqh :
العلم بالاحكام
الشرعية العملية المكتسبة من الادلة التفصيلية
Ilmu yang berhubungan dengan hukum-hukum
syariat bersifat `amaly (yang berasal dari istinbath terhadap) dalil-dalil
terperinci.
b. Pengertian Da'wah
- Menurut bahasa:
Kata dakwah (دعوة) artinya: "do’a", "seruan ", “panggilan”, "ajakan", "undangan", "dorongan" dan "permintaan",
berakar dari kata kerja. "دعا“ yang berarti "berdo'a",
"memanggil", "'menyeru", "mengundang", "mendorong", dan
"mengadu".
Dakwah secara etimologis
bebas nilai, artinya bisa mengajak kepada kebaikan atau ke jalan Allah
bisa juga mengajak kepada kemungkaran, jalan syetan atau berbuat maksiat
seperti apa yang telah didramatisir oleh Zulaiha dengan mengajak Yusuf berbuat
maksiat sebagaimana Firman Allah SWT:
فَدَعَا
رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ
Artinya: “Maka dia mengadu
kepada Tuhan-Nya, bahwasannya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh
sebab itu tolonglah aku”. [ Q.S.Al-Qamar/54.10]
وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى دَارِ
السَّلامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Artinya: “ Allah menyeru [manusia] ke Darussalaam [Surga], dan memberi
petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus [Islam][Q.S.
Yunus/10.25]
أُولَئِكَ
يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ
Artinya: “ Mereka mengajak
ke neraka, sedangkan Allah SWT mengajak ke Surga “ [Q.S.Al-Baqarah/2.221].
قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ
إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ
إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِ
Artinya: “ Yusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi
ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan daripadaku tipu daya
mereka, tentu aku akan cenderung untuk [memenuhi keinginan mereka], dan
tentulah aku masuk orang-orang yang bodoh “.[Q.S.Yusuf/12.33].
Kata da’a dalam
al-Quran, terulang sebanyak 5 kali, sedangkan kata yad’u terulang
sebanyak 8 kali dan kata dakwah terulang sebanyak 4 kali.
Kata da’a pertama kali dipakai dalam
al-Quran dengan arti mengadu (meminta pertolongan kepada Allah) yang pelakunya
adalah Nabi Nuh as. Lalu kata ini berarti memohon pertolongann kepada Tuhan
yang pelakunya adalah manusia (dalam arti umum). Setelah itu, kata da’a
berarti menyeru kepada Allah yang pelakunya adalah kaum Muslimin.
Kemudian kata yad’u, pertama kali
dipakai dalam al-Quran dengan arti mengajak ke neraka yang pelakunya adalah
syaitan. Lalu kata itu berarti mengajak ke surga yang pelakunya adalah Allah,
bahkan dalam ayat lain ditemukan bahwa kata yad’u dipakai bersama untuk
mengajak ke neraka yang pelakunya orang-orang musyrik.
Sedangkan kata dakwah atau da’watan sendiri,
pertama kali digunakan dalam al-Quran dengan arti seruan yang dilakukan oleh
para Rasul Allah itu tidak berkenan kepada obyeknya. Namun kemudian kata itu
berarti panggilan yang juga disertai bentuk fi’il (da’akum) dan
kali ini panggilan akan terwujud karena Tuhan yang memanggil. Lalu kata itu
berarti permohonan yang digunakan dalam bentuk doa kepada Tuhan dan Dia
menjanjikan akan mengabulkannya.
-
Dakwah
menurut istilah adalah menyeru, memanggil, mengajak dan menngingatkan dijalan Allah
Dan Sunnah Rasulullah Shollalllahu 'alaihi wasallam, dengan proses yang kontinyu
yang dilakukan oleh seorang da'i.
c.
Pengertian Fiqih Da'wah
Fiqih da'wah artinya: fiqih yang membahas hal-hal yang berkaitan dnegan
da'wah, baik itu ruang lingkup. prinsip, tujuan dan lain sebagainya.
Istilah fiqih dakwah mengemuka pada abad 20 dengan lahirnya buku
pertama yang ditulis oleh sayyid qutub. Kitab fiqih ad-dakwah yang ditulisannya
tidak beda dengan kitab-kitab dakwah yang lainnya. Sebenarnya kitab ini hanya
merupakan inti sari dari tafsir yang juga ditulisnya, yaitu fii dzilalil quran (Jakarta
: kencana pranada media, cet 2, 2009), halaman 157)
2. Hukum Berda'wah
Hukum da'wah adalah wajib bagi setiap muslim. adapun dalil wajibnya
adalah
1.
Q. S Al-imran ayat 104
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ
إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ
هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung.
2.
Q. S Al-imran ayat 110
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ
لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ
ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk
manusia, menyuruh kepada yang ma´ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan
beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik
bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah
orang-orang yang fasik.
3.
Q. S Al-ashar Ayat 1-4
وَالْعَصْر, إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي
خُسْرٍ, إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ
وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ.
Artinya: “ Demi masa sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam
kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal saleh, dan
nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran, dan nasehat menasehati supaya
menetapi kesabaran “.[Q.S. Al-‘Ashr/1-3].
4.
Q. S Yusuf Ayat 108
قُلْ
هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ
اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Artinya: “Katakanlah (wahai Muhammad) inilah jalanku,
(yaitu) saya berdakwah ke jalan Allah di atas Bashîrah, (ini adalah jalan)ku
dan orang-orang yang mengikutiku. Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk kaum
musyrikin.” [Yûsuf : 108]
5.
Q. S Fush-shilat Ayat 33
وَمَنْ أَحْسَنُ
قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا
Artinya:
“Siapakah yang lebih baik ucapannya dibandingkan orang yang berdakwah ke jalan
Allah dan beramal shalih?” [Fush-shilat : 33]
6.
Q. S Al-hajj ayat 67
لِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا
هُمْ نَاسِكُوهُ فَلَا يُنَازِعُنَّكَ فِي
الْأَمْرِ ۚ وَادْعُ إِلَىٰ رَبِّكَ ۖ إِنَّكَ لَعَلَىٰ هُدًى مُسْتَقِيمٍ
Artinya: Bagi tiap-tiap umat telah
Kami tetapkan syari´at tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali
mereka membantah kamu dalam urusan (syari´at) ini dan serulah kepada (agama)
Tuhanmu. Sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus.
7.
Q.S Ayat Al-maidah 78-79
لُعِنَ الَّذِينَ
كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ
مَرْيَمَ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ. كَانُوا لَا
يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
Artinya: Telah dilaknati orang-orang
kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian
itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama
lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya
amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.
8.
Q. S An-nahal Ayat 125
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ
الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ
أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya:
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang
lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang
lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
9.
Hadits Riwayat Muslim Dari
jalur Abu Sa'id Al-khudri Radhiyallahu Anhu:
عن أبي سعيد
الخدري رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول مَنْ رَأَى
مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَالِكَ أَضْعَفُ
الإِيْمَانِ (رواه مسلم رقم 49)
Artinya: “Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia
mengubahnya dengan tangannya; jika ia tidak mampu, hendaklah dengan lisannya;
jika tidak mampu, hendaklah dengan hatinya. Akan tetapi, yang demikian itu
adalah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim)
10.
Hadits Riwayat Bukhari Dan Muslim Dari jalur Abu Bakar Radhiyallahu
Anhu:
عن أبي بكرة ـ رضي الله عنه ـ قال: خطبنا النبي صلى الله عليه وسلم يوم النحر، قال: أتدرون أي يوم هذا؟ قلنا: الله ورسوله أعلم، فسكت حتى ظننا أنه سيسميه بغير اسمه، قال: أليس يوم النحر؟ قلنا بلى، قال: أي شهر هذا؟ قلنا: الله ورسوله أعلم، فسكت حتى ظننا أنه سيسميه بغير اسمه، فقال: أليس ذو الحجة؟ قلنا: بلى، قال: أي بلد هذا؟ قلنا: الله ورسوله أعلم، فسكت حتى ظننا أنه سيسميه بغير اسمه، قال: أليست بالبلدة الحرام؟ قلنا: بلى، قال: فإن دماءكم وأموالكم عليكم حرام كحرمة يومكم هذا في شهركم هذا في بلدكم هذا إلى يوم تلقون ربكم، ألا هل بلغت؟ قالوا: نعم، قال: اللهم اشهد، فليبلغ الشاهد الغائب، فرب مبلغ أوعى من سامع، فلا ترجعوا بعدي كفارا يضرب بعضكم رقاب بعض.
Artinya:
maka hendaklah yang
menyaksikan di antara kamu menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena boleh
jadi yang hadir itu menyampaikannya kepada orang ..”. [ H.R. Bukhari: 67, 4402; Muslim; 1679 ]
11.
Hadits Riwayat Bukhari Dari
jalur Ibnu Mas'ud Radhiyallahu Anhu:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرُوقَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بَلِّغُوْاعَنِّيْ وَلَوْ أيَةً
Arinya: “Dari Abdullah bin Amru Radhiyallahu Anhu., bahwa Nabi saw.,bersabda, “Sampaikanlah dariku walau satu ayat....”(HR. Bukhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar