Hakikat Hijrah Yaitu Hijrah Dari Maksiat Pada Allah Kepada Menta'atiNya...Ingatlah, Bahwa Maksiat Yang Paling Besar Adalah Syirik, Dan Keta'atan Yang Paling Agung adalah Bertauhid Pada Allah 'Azza Wajalla...Maka Oleh Karena Itu Bertauhidlah Kepada Allah Semata Dan Jauhilah Segala Bentuk Kesyirikan DAURAH QUBRA SEPUTAR 143 Permasalahan Puasa Dan I'tikaf Kontak Person: 085237021944

Jadwal Shalat

Radio Jihad On Line Perhatikan Waktu Shalatmu Saudaraku...Jika Waktu Shalat Tiba, Cari masjid Yang Terdekat Dengan Anda..Tunaikan Segera dan Jangan Di Tunda-tunda!!!

Rabu, 10 Juli 2013

Kapan Musafir Mulai Diperbolehkan Ifthor, Sebelum Safar Atau Setelah Memulai Perjalananya? (024)

Musafir mulai diperbolehkan ifthor apabila betul-betul ia telah melakukan perjalanan. Jika ia masih dirumahnya atau ditempat tinggalnya, ia belum melakukan perjalanan maka dia pada saat itu belum diperbolehkan untuk membuka puasanya atau mengqoshor shalatnya.
Karena illat dari membuka puasa (ifthor) atau qoshar shalat adalah safar. Jika illatnya belum terwujud maka hukumnya juga belum terwujud.
Permasalahan ini termasuk didalam pembahasan qaidah ulama usuliyyin:
الحكم يدور مع علته وجودا وعدما
Artinya: hukum itu akan terus bergantung pada illatnya, ada atau tidak adanya.

Maksudnya adalah ada illat ada hukum, tidak ada illat tidak ada hukum. Maka oleh karena itu kita akan katakan ada safar maka ada ifthor dan qoshar shalat, tidak ada safar maka tidak ada ifthor dan qoshar shalat. Ini semua tercakup didalam firman allah 'Azza wajalla:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Artinya: Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain (Q.S Al-baqarah ayat 184)
Didalam ayat ini jelas diterangkan bahwa orang yang diperbolehkan berbuka adalah yang telah melakukan perjalanan yaitu sedang dalam perjalanan. Bukan yang belum atau hendak melakukan perjalanan. Karena kadang seorang yang ingin melakukan perjalanan gagal dikarenakan hal-hal tertentu. Maka oleh karena itu baru diperbolehkan untuk berbuka puasa setelah terwujudnyan safar.

Related Post



Tidak ada komentar: