Hakikat Hijrah Yaitu Hijrah Dari Maksiat Pada Allah Kepada Menta'atiNya...Ingatlah, Bahwa Maksiat Yang Paling Besar Adalah Syirik, Dan Keta'atan Yang Paling Agung adalah Bertauhid Pada Allah 'Azza Wajalla...Maka Oleh Karena Itu Bertauhidlah Kepada Allah Semata Dan Jauhilah Segala Bentuk Kesyirikan DAURAH QUBRA SEPUTAR 143 Permasalahan Puasa Dan I'tikaf Kontak Person: 085237021944

Jadwal Shalat

Radio Jihad On Line Perhatikan Waktu Shalatmu Saudaraku...Jika Waktu Shalat Tiba, Cari masjid Yang Terdekat Dengan Anda..Tunaikan Segera dan Jangan Di Tunda-tunda!!!

Jumat, 12 Juli 2013

Hukum Tamadhmadhoh, istanstarah Ketika Puasa (047)

Adapun hukum berkumur dan istinsyaq ketikata berwudhu' adalah boleh bahkan itu wajib. baik ketika berpuasa ataupun diluar puasa. dengan beristidlal kepada:
1.      Hadits Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam:
عن عمرو بن يحيى المازني عن أبيه قال: شهدت عمرو بن أبي حسن سأل عن وضوء النبي صلى الله عليه وسلم؟ فدعا بتور من ماء فتوضأ لهم وضوء رسول الله صلى الله عليه وسلم فأكفأ على يديه من التور فغسل يديه ثلاثا ثم أدخل يده في التور فمضمض واستنشق واستنثر ثلاثا بثلاث غرفات ثم أدخل يده فغسل وجهه ثلاثا ثم أدخل يده في التور فغسلهما مرتين إلى المرفقين ثم أدخل يده في التور فمسح رأسه فأقبل بهما وأدبر مرة واحدة ثم غسل رجليه.
وفي رواية: "بدأ بمقدم رأسه حتى ذهب بهما إلى قفاه ثم ردهما حتى رجع إلى المكان الذي بدأ منه"
وفي رواية: "أتانا رسول الله صلى الله عليه وسلم فأخرجنا له ماء في تور من صفر"
Artinya : Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb berkata, telah menceritakan kepada kami Wuhhaib dari 'Amru bin Yahya dari Bapaknya berkata; Aku pernah menyaksikan 'Amru bin Abu Hasan bertanya kepada 'Abdullah bin Zaid tentang wudlunya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Abdullah lalu minta diambilkan bejana berisi air, lalu ia memperlihatkan kepada mereka cara wudlu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Lalu ia memulai dengan menuangkan air dari bejana ke telapak tangannya lalu mencucinya tiga kali. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu berkumur-kumur, lalu memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya kembali dengan tiga kali cidukan. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana dan membasuh mukanya tiga kali, kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana dan membasuh kedua tangannya sampai ke siku dua kali dua kali. Kemudian ia memasukkan tangannya ke dalam bejana dan mengusap kepalanya dengan tangan, ia mulai dari bagian depan ke belakang lalu mengembalikannya lagi (ke arah depan), kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana dan membasuh kedua kakinya." ([1])
Dalam riwayat lain: “Beliau mengusapkan kedua tangannya dari bagian depan kepala sampai tengkuk dan mengembalikannya kembali pada posisi semula.” ([2])

     Dan dalam riwayat lain juga disebutkan: “Rasulullah SAW mendatangi kami, kemudian kami menyediakan air dalam baskom dari kuningan untuk beliau.” ([3])
2.    Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengkhususkan istinsyaq dan itamadhmadhoh hanya diluar bulan puasa saja. karena ibadah shalat dilakukan sampai seseorang dicabut nyawanya oleh allah 'azza wajallah.
3.    whudu' adalah syarat sahnya shalat. adapun istinsyaq dan tamadhmadhoh adalah bagian dari whuduh yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam.
4.    yang membatalkan puasa adalah memasukkan makanan atau minuman kedalam perut, adapun istinsyaq dan itamadhmadhoh adalah airnya tisak sampai masuk kedalam perut. dan kalaupun masuk tanpa sengaja maka allah maha Pengampun atas kesalahan hamba yang diperbuatnya tanpa sengaja.
5.    para sahabat juga tidak pernah meninggalkan istinsyaq dan tamadhmadhoh ketika puasa, seperti diriwayatkan dalam satu hadits:
Dari Umar bin Al-Khotob Ra ia berkata : "Aku berhasrat kemudian aku mencium isteriku sedangkan aku sedang shaum. Lalu aku bertanya: "Wahai Rasulullah aku melakukan sesuatu hal yang besar, aku mencium isteriku sedangkan aku sedang berpuasa?' Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam
menjawab , 'Bagaimana pendapatmu jika kamu berkumur saat sedang berpuasa?' Aku menjawab,
tidak mengapa. Beliau pun berkata, 'Demikian juga mencium isteri'" (HR Abu Daud Lihat Shohih Sunan Abu Daud No. 2089)
6.    Adapun hadits rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam:
وَبَالِغْ فِي الْاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِم
Artinya: Dari Laqith bin Shabrah ra. berkata bahwa Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sempurnakanlah wudhu', dan basahi sela jari-jari, perbanyaklah dalam istinsyak (memasukkan air ke hidung), kecuali bila sedang berpuasa." (HR. Abu Dawud no. 123, at-Tirmidzi no. 718, dan selain keduanya, serta disahihkan oleh asy-Syaikh Muqbil dalam al-Jami’us Shahih 1/512)
Ini bukan larangan untuk istinsyaq dan tamadhmadhoh, akan tetapi penjelasan bolehnya istinsyaq dan tamadhmadhoh. hanya saja jangan sampai ketelan (masuk) dalam mulut.
Jadi, istinsyaq dan tamadhmadhoh adalah tidak membatalkan puasa.
Adapun hukum berkumur dan istinsyaq maka ini harus dilakukan ketika wudhu dan mandi junub karena keduanya wajib dilakukan ketika wudhu dan mandi, baik untuk orang puasa maupun lainnya.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 15:280)


([1] ) H.R Bukhori (186) Muslim (235)
([2] ) H.R Muslim (235)
([3] ) H.R Bukhori (197) Abu Dawud (98)

Related Post



Tidak ada komentar: