Hakikat Hijrah Yaitu Hijrah Dari Maksiat Pada Allah Kepada Menta'atiNya...Ingatlah, Bahwa Maksiat Yang Paling Besar Adalah Syirik, Dan Keta'atan Yang Paling Agung adalah Bertauhid Pada Allah 'Azza Wajalla...Maka Oleh Karena Itu Bertauhidlah Kepada Allah Semata Dan Jauhilah Segala Bentuk Kesyirikan DAURAH QUBRA SEPUTAR 143 Permasalahan Puasa Dan I'tikaf Kontak Person: 085237021944

Jadwal Shalat

Radio Jihad On Line Perhatikan Waktu Shalatmu Saudaraku...Jika Waktu Shalat Tiba, Cari masjid Yang Terdekat Dengan Anda..Tunaikan Segera dan Jangan Di Tunda-tunda!!!

Rabu, 10 Juli 2013

Hukum Orang Yang Puasa Lebih Dahulu Satu atau Dua Hari, Kapan Hari 'Id baginya? (026)

Apabila seseorang berpuasa lebih dahulu satu atau dua hari, baik itu karena ia salah dalam menghitung bulan atau karena ia salah dalam melihat hilal maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya dibulan ramadhon. puasanya dihari pertama atau dihari kedua tidak dinamakan puasa ramadhon, karena sebenarnya pada saat itu ramadhon belum tiba. maka dengan itu, dia tidak boleh 'id duluan karena sebenarnya ramadhon masih tersisa 1 atau 2 hari.
            Jadi, hari 'idnya adalah setelah jelas hilal terlihat, yaitu hilal bulan syawal.karena kalau hilal syawal sudah kelihatan maka pada saat itu menandakan bahwa bulan ramadhon telah selesai, tapi jika hilal belum kelihatan maka berarti syawal belum tiba, dan hari yang ketiga puluh adalah masih bulan ramadhon. ini berdasarkan sabda Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam didalam hadits Shohihnya:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلاَثِينَ ».
Artinya: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu Ia berkata, Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda: "Berpuasalah kalian ketika melihat hilal, dan berbukalah ketika kalian melihatnya, dan apabila mendung (tidak bisa dilihat oleh kalian) maka berpuasalah 30 hari" ([1])

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ مَسْلَمَةَ ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ دِينَارٍ ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ.
Artinya: Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma Ia berkata, sesungguhnya Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda: " Bulan ini  (sya'ban) 29 malam (hari) maka janganlah kalian berpusa sampai kalian melihat hilal, dan apabila mendung (tidak bisa dilihat oleh kalian) maka sempurnakanlah bulan ini menjadi 30 hari" ([2])


([1])  H.R Bukhari (1909), Muslim (1081), Tirmidzi (685), Abu Daud (2330), Ibnu Majjah (1655), Semuanya dari Abu Hurairah
([2])  H.R Bukhari (1900, 1906)

Related Post



Tidak ada komentar: