Hakikat Hijrah Yaitu Hijrah Dari Maksiat Pada Allah Kepada Menta'atiNya...Ingatlah, Bahwa Maksiat Yang Paling Besar Adalah Syirik, Dan Keta'atan Yang Paling Agung adalah Bertauhid Pada Allah 'Azza Wajalla...Maka Oleh Karena Itu Bertauhidlah Kepada Allah Semata Dan Jauhilah Segala Bentuk Kesyirikan DAURAH QUBRA SEPUTAR 143 Permasalahan Puasa Dan I'tikaf Kontak Person: 085237021944

Jadwal Shalat

Radio Jihad On Line Perhatikan Waktu Shalatmu Saudaraku...Jika Waktu Shalat Tiba, Cari masjid Yang Terdekat Dengan Anda..Tunaikan Segera dan Jangan Di Tunda-tunda!!!

Rabu, 10 Juli 2013

Apakah Niat Harus Dilakukan Setiap Hari (020)

20.   Apakah Niat Harus Dilakukan Setiap Hari
 

Ulama berbeda pendapat dalam hal ini:
Pertama: Ulama Malikiyah
berpendapat bahwa cukup satu niat saja pada awal bulan Ramadhan sebagaimana puasa (2 bulan) berturut-turut pada kafarah jima’ di bulan Ramadhan, kafarah pembunuhan dan dzihar, selama ia tidak bersafar, sakit atau keadaan yang membolehkan tidak berpuasa seperti haid dan nifas maka wajib memulai niat baru. Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Ahmad dan mayoritas pengikutnya seperti Abul Wafa’ bin ‘Aqiil.
Pendapat ini menyatakan niat digabung dalam satu bulan karena bulan ramadhan merupakan suatu kesatuan ibadah. Mereka berdalil dengan hadits rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam:
حَدَّثَنَا الحُمَيْدِيُّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ، قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الأَنْصَارِيُّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيُّ، أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ، يَقُولُ: سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى المِنْبَرِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: “Sesungguhnya setiap amalan itu (syah atau tidaknya) tergantung dengan niatnya dan setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR.Al-Bukhari no 53, 5070 dan Muslim hadits no1907)

Kedua : Jumhur ulama
berpendapat bahwa setiap harinya (di bulan Ramadhan) adalah ibadah yang berdiri sendiri dan membutuhkan niat khusus di setiap harinya. Dampaknya jika sesorang yang mukallaf tidur pada bulan Ramadhan atau pada puasa kafarah, tidurnya sebelum  tenggelamnya matahari dan bangun setelah subuh, maka menurut pendapat pertama sah puasanya sedangkan menurut pendapat kedua puasanya tidak sah karena ia tidak berniat di malam hari, dan pendapat yang rajih adalah pendapat pertama.”[[1]]

Syekh utsaimin pernah ditanya:
السؤال: هل كل يوم يصام في رمضان يحتاج إلى نية أم تكفي نية صيام الشهر كله؟
Soalan: apakah seseorang yang berpuasa bulan ramadhan harus berniat disetiap hari atau cukup niat satu kali di awalnya saja?
 الإجابة: يكفي في رمضان نية واحدة من أوله، لأن الصائم وإن لم ينو كل يوم بيومه في ليلته فقد كان ذلك في نيته من أول الشهر، ولكن لو قطع الصوم في أثناء الشهر لسفر أو مرض أو نحوه وجب عليه استئناف النية، لأنه قطعها بترك الصيام للسفر والمرض ونحوهما.
Jawaban: cukuplah Puasa Ramadhan dengan sekali niat pada awalnya, karena jika ia tidak berniat disetiap malam harinya maka sesungguhnya dia telah ada niatnya dari awal bulan. Akan tetapi, apabila puasanya terputus, maka dikarenakan melakukan perjalanan  atau sakit atau yang lain, maka wajib baginya untuk memperbaharui niat, kerana niatnya telah terputus dengan meninggalkan puasa karena musafir, sakit dan selainnya tadi. (lihat majmu' fatawa beliau dijilid 19 kitab puasa)



([1]) Taudhil Ahkam II/659, darul Atsar, Koiro, cet. I, 1425 H

Related Post



Tidak ada komentar: