Tata Cara Khutbah I’dain
Adapun tata cara khutbah ‘idain adalah sebagai berikut:
1. Hendaknya khutbah dilakukan setelah sholat ‘idain, yaitu sholat terlebih dahulu kemudian khutbah. Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam juga bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي فِي الْأَضْحَى وَالْفِطْرِ ثُمَّ يَخْطُبُ بَعْدَ الصَّلَاةِ
Artinya: Dari Abdullah Bin Umar Radhiyallahu Anhuma ia berkata: Sesungguhnya Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wasallam di waktu idul adha dan idul fitri, mendirikan sholat terlebih dahulu kemudian khutbah setelah sholat”. (H.R Bukari Nomor 957, 904)
2. Khutbah hendaknya dilakukan sekali, bukan dua kali. Ini pendapatnya Imam Syaukani, Imam Shan’ani dan selainnya (lihat perkataan Imam Syaukani dalam kitab Nailul Authar, hlm. 695; Imam Shan’ani, dalam Subulus Salam, II/679; Hasan Ayyub dalam Fiqh Al ‘Ibadah wa Adillatuha fi Al Islam, hlm. 324 dan Ali Hasan Atsari dalam Ahkamul Iedain fi As Sunnah Al Muthahharah, hlm. 53).
3. Dibuka dengan pujian dan sanjungan kepada Allah. Bukan dengan takbir.
Ibnul Qoyyim Rahimahullah berkata: "Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa membuka semua khutbahnya dengan pujian untuk Allah. Tidak ada satu hadits pun yang dihafal (hadits shahih yang menyatakan) bahwa beliau membuka khutbah Idul Fitri dan Adha dengan takbir. Adapaun yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam 'Sunan'nya([1]) dari Sa'ad Al-Quradhi muadzin Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau memperbanyak bacaan takbir dalam khutbah dua Id, hal itu tidaklah menunjukkan bahwa beliau membuka khutbahnya dengan takbir". [Zadul Ma'ad 1/447-448]
4.Pada khutbah Idul Fitri memaparkan tentang zakat fitrah dan pada Idul Adha tentang hukum – hukum Qurban.
([1]) Dengan nomor 1287, dan diriwayatkan juga oleh Al-Hakim 3/607, Al-Baihaqi 3/299 dari Abdurrahman bin Sa'ad bin Ammar bin Sa'ad muadzin. Abdurrahman berkata : "Telah menceritakan kepadaku bapakku dari bapaknya dari kakeknya ..." lalu ia menyebutkannya. Riwayat ini isnadnya lemah, karena Abdurrahman bin Sa'ad rawi yang dhaif, sedangkan bapak dan kakeknya adalah rawi yang majhul (tidak dikenal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar