Hakikat Hijrah Yaitu Hijrah Dari Maksiat Pada Allah Kepada Menta'atiNya...Ingatlah, Bahwa Maksiat Yang Paling Besar Adalah Syirik, Dan Keta'atan Yang Paling Agung adalah Bertauhid Pada Allah 'Azza Wajalla...Maka Oleh Karena Itu Bertauhidlah Kepada Allah Semata Dan Jauhilah Segala Bentuk Kesyirikan DAURAH QUBRA SEPUTAR 143 Permasalahan Puasa Dan I'tikaf Kontak Person: 085237021944

Jadwal Shalat

Radio Jihad On Line Perhatikan Waktu Shalatmu Saudaraku...Jika Waktu Shalat Tiba, Cari masjid Yang Terdekat Dengan Anda..Tunaikan Segera dan Jangan Di Tunda-tunda!!!

Senin, 14 Mei 2012

Fitnah Takfir

As-salamu 'Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.....

Untuk saudara-saudaraku seiman…dalam masalah pengkafiran, kita harus memperhatikan 2 masalah:
Pertama: Ghulu' dalam takfir
Kedua   : Jafa' dalam takfir..
kedua2nya adalah tidak boleh...yang ghulu' dalam takfir mereka adalh khawarij, sedangkan yang jafa' dalam masalah takfir mereka adalah murji'ah.

Saya akan mengatakan dengan tegas...bahwa tidak semua org yang jatuh dalam kekafiran itu adalah kafir...karena disana ada yang namanya udzur...baik itu udzur dalam kesalahan, kebodohan ataupun udzur dalam keterpaksaan.

Dan semua udzur itu sudah jelas dalil2nya...maka org yang mengkafirkan seseorang secara membabi buta adalah perlu kiranya ia mengoreksi diri kembali...agar tidak mngkafirkan seseorang dengan hawa nafsu dan rasa dendam...tapi juga jangan sampai tidak mengkafirkan org yang telah jelas melakukan kekafiran dan ia telah memenuhi syarat untuk harus dikafirkan.

Boleh kita mengkafirksan seseorang apabila telah memenuhi syarat kekafiran dan tidak ada lagi yang menghalangi ia untuk dikafirkan.

Dan itu adalah kaedah umum yang berlaku dikalangan ulama salaf kita....oleh karena itu, kita jangan sembarangan dalam mengkafirkan seseorang dan juga jangan sampai ragu untuk mengkafirkan org yang telah jelas memenuhi syarat untuk dikafirkan dan tidak ada lagi halangan yang membuat ia untuk tidak dikafirkan.

Semua PNS kafir???semua yang menggunakan TPM kafir?......ma'adzallah....wahai saudara2ku seiman, kita jangan melihat dari PNS atau TPM nya, tapi kita lihat dari embel2 dibalik itu...jika embel2 dibalik itu memang mengharuskan org untuk berbuat atau berucap kafir berarti PNS dan org yang menggunakan tpm itu adalah kafir...contoh: jika ia jadi PNS tapi haruss meninggalkan sholat dan meyakini hukum demokrasi maka jelas itu kafir...tapi jika ia tidak melakukan dan mengucapkan serta meyakini hal2 kafir maka ia tidak kita kafirkan...tapi yang jelas, bahwa bekerja dibawah naungan thogut adalah haram.

Jadi, kita ,engkafirkn PNS bukan krn PNS nya akan tetapi karena ia melakukan kekafiran sebelum atau setelah ia jadi PNS...misalnya syaratnya haruss mengucapkan kekafiran maka berarti ia kafir...atau setelah ia jadi PNS ia harus melakukan kekafiran maka ia berarti kafir....tapi jika ia tidak melakukan hal2 itu maka tidak akan kita kafirkan...ia tetap muslim tapi muslim yg bermaksiat, bermaksiat krn ia bekerja dibawah naungan thogut.


ليس كل من وقع في الكفر فهو كافر

Abu Mu'tashim Az-zira

Related Post



Tidak ada komentar: