Hakikat Hijrah Yaitu Hijrah Dari Maksiat Pada Allah Kepada Menta'atiNya...Ingatlah, Bahwa Maksiat Yang Paling Besar Adalah Syirik, Dan Keta'atan Yang Paling Agung adalah Bertauhid Pada Allah 'Azza Wajalla...Maka Oleh Karena Itu Bertauhidlah Kepada Allah Semata Dan Jauhilah Segala Bentuk Kesyirikan DAURAH QUBRA SEPUTAR 143 Permasalahan Puasa Dan I'tikaf Kontak Person: 085237021944

Jadwal Shalat

Radio Jihad On Line Perhatikan Waktu Shalatmu Saudaraku...Jika Waktu Shalat Tiba, Cari masjid Yang Terdekat Dengan Anda..Tunaikan Segera dan Jangan Di Tunda-tunda!!!

Minggu, 20 Mei 2012

Udzur Biljahal (1)


Berbicara masalah udzur bil jahal? Apakah ada atau tidak? Maka saya mengatakan ada, dengan dalil-dalil sebagai berikut:
Dalil pertama

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا
Jadi, kalau belum ada yang mengingatkan dia dengn pengetahuan yang benar maka ia tidak akan di azab oleg allah…karena da'wah belum sampai kepaadanya.


Dalil kedua
لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ

Jadi, kalau beluam sampai kepadanya da'I yang menyampaikan syari'at pada merekaa maka itu mereka akn bisa berhujjah dihadpan allaah nanti. Jadi sampainya rislah itu perlu, agar tidak ada hujjah bg mereka di akherat nanti.


Dalil ketiga

 
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

Dalil ketiga dan ke empat ini jelas bahwa allah memberi udzur kepada org yang salah…dan salah itu adalah bagian dari kebodohan.


Dalil ke empat

أَخْبَرَنَا أَبُو طَاهِرٍ الْفَقِيهُ ، أَخْبَرَنَا حَاجِبُ بْنُ أَحْمَدَ الطُّوسِيُّ ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَمَّادٍ الأَبِيوَرْدِيُّ ، حَدَّثَنَا وَكِيع ، عَنْ سُفْيَانَ ، عَنْ آدَمَ بْنِ سُلَيْمَانَ ، قَالَ : سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ ، يُحَدِّثُ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : لَمَّا نَزَلَتْ (وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ) قَالَ : دَخَلَ قُلُوبُهُمْ شَيْءٌ لَمْ يَدْخُلْهُمْ مِنْ شَيْءٍ ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم : قُولُوا قَدْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَسَلَّمْنَا ، قَالَ : فَأَلْقَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الإِيمَانَ فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : (آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ) الآيَةُ (لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا) قَالَ : قَدْ فَعَلْتُ (رَبَّنَا وَلا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا) قَالَ : قَدْ فَعَلْتُ (رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ) قَالَ : قَدْ فَعَلْتُ

disini dah jelas dalil bahwa adanya udzur bil jahal, salah adalah bagian dari bodoh. Dan allah member udzur kepada hambanya yang salah.


Dalil ke lima

أنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم قَالَ : إِنَّ الْوَالِيَ إِذَا اجْتَهَدَ فَأَصَابَ الْحَقَّ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِنِ اجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ الْحَقَّ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ

Disini malah hakim yang salah dalam berfatwah tidak hanya diberi udzur akan tetapi bahkan di beri pahala…maklum bahwa seorang mufti akan salah dalam berfatwah, dan itu manusiawi.

Dalil ke enam

لله أَشَدُّ فَرَحاً بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلاَةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَّجَعَ في ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَما هُوَ كَذلِكَ إِذْ هُوَ بهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ : اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ . أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ (رواه مسلم عن أنس(
Dalil ke enam ini malah lebih jelas…perkataan dia di atas adalah perkataan kafir,,,tapi karena ia salah dalam berucap, tidak sengaja..maka allah memakluminya…
ana mengatakan ada udzur bukan berarti memberikan udzur bagi semua org atau bg setiap yang melakukan kekafiran...untuk masalah dpr dan mpr juga gubernur dan bupati..udah jelas kafirnya..krn mereka ridho dengan hukum kafir, bahkan mereka membuat dan mengganti hukum allah....oleh karena itu..kita harus membedakan berbicara masalah hukum dengan berbicara masalah merealisasikan hukum itu...atau dengan bahasa kita harus membedakan antara berbicara tentang hukum umum dengan hukum ta'yim....TIDAK SEMUA YANG MELAKUKAN KEKAFIRAN ITU DIHUKUMI KAFIR...kita lihat orang dan tempatnya....apakah org itu tw hukum itu atau tidak, jika ia tw kemudian tetap melakukan kekefiran itu maka ia kafir, tp jika tidak tw atau belum tw maka ia di udzuri dengan kebodohanya....kemudian, jika ia tidak taw tapi ia tinggal ditempat yang sudah banyak ulamanya, maka ia tetap kafir, krn salah dia kenapa tidak mau menimba ilmu,,,, padahal itu adalah masalah inti dari akidah...
Maksud saya dalam membahas ini walaupun secara ringkas bangat adalah untuk membantah mereka yang mengatakan tidak ada udzur terhadap kebodohan dan bg org yg melkkn salah. Menurut mereka: BARANG SIAPA YANG JATUH PADA KEKAFIRAN MAKA IA KAFIR…
Ini adalah kaedah yang sangat berbahaya…dan tolong siapapun agar lebih hati2 dalam hal ini…tapi bukan berarti orang yang telah jelas melakukan kekafiran tidak kita kafirkan..kita akan mengkafirkan ia jika telah memenuhi syarat untuk dikafirkan dan tidak ada yang menghalangi lagi ia untuk tidak dikafirkan…
Top of Form
Bottom of Form
bagaimana mereka bisa tau hukum....??????????kita aja belum pernah da'wah di org2 awam...kalau kita lihat realita dipelosok2 sana....yg mereka msh g kenal dengan islamnya....oleh karena itu, sebelum sampainya da'wah dipelosok2 sana? Kita jangan langsung berani  mengkafirkan mereka. Kita jangan hawa nafsu ketika berbicara agama...mari kita utamakan dalil
sekarang banyak yang mengambil atau mengutip perkataan seseorang, tapi di ambil sepotong2...tidak diambil secara keseluruhan..kita tidak boleh seperti itu, kita harus mengutip secara sempurna agar tau apa maksud dan tujuan dari org yang berkata itu...mungkin yg mereka maksud adalah dalam masalah tertentu, tapi kita menjadikan sebagai kaedah umum...kita harus hati2,  jangan sampai mendzolimi salaf...".wajaba hamilal kalam 'ala murodul mutakallim" itu dah menjadi kaedah umum ulama usul fiqih
jadi da'i itu jgn nanggung2....kalau beraani, sekalian hancurkan thogut2 syetan itu....mrk hanya pembuat kerusakan dipermukaan bumi ini...fir'aun indonesia itu diberantas...jangan malas sesama pejuang yg diserang...berani g? kuat itu perlu....kuat dalil, kuat tenaga..kuat fulus.....teruslah ciptakan generasi mujahidin....yang siap tempur menghancurkan fir'aun indonesia dan bala tentaranya
bagi  yang mengatakan tidak ada udzur bil jahal silakan datangkan dalil yang menunjukkan  tidak ada udzur bil jahal....agar tidak jth pd akidah khwarij....hati2, jangan sampai kita  suka mengkfrkn sesama muslim dengan prasangka
ana bukan berarti membela tentara2 thogut....ana akan tetap mengatakan dengan tegas bahwa masuk pemerintah thogut adalah haram...dan tidak perlu bagi muslim masuk kedaerah dan wilayah thogut, maksud ana kerja dibawah naungan thogut...jika pekerjaanya itu memerangi allah dan rasulullah serta org2 yang beriman maka itu adalah kafir...seperti jadi densus 88, jadi dpr, mpr, dan gubernur, bupati....serta semua yang membantu mereka dlm memerangi allah dan rasulullah adalah kafir......kafirrrrr...kafirrrrr
tp org2 yang bekerja dibawah naungan thogut dan itu tidaka ada kaitanya dengan masalah hukum maka itu blh2 saja...makanya kita tidk blh mengkafirkan mereka secara umum
kita hanya mengkafirkan mereka yang telah jelas kafirnya. Seperti pengganti dan membuat hukum yang mmerangi hukum allah. Kita kafirkan mereka karena  mrklah yg membuat hukum thogut.....mg allah membalas kedzolimanmrk krn mrk telah mrubah hukum allah....
untuk masalah mengkafirkan ada kaedah: pertama: kita tidak akan mengkafirkan org yng tidak dikafirkan allah dan rasulnya, oleh krna itu kita hanya mengkafirkan org yg tlh dikfirkan allah dan rasul kita, seperti ayah ibu nabi muhammad shollallahu 'alaihi wasallam. dan yang lainya...selain itu, perkaranyua dihadapan allah. kita tidak akan melampui batas yang telah dijelaskan rasulullah kita...beliau mengkafirkan sebagian org2 yang hdup sebelum masa nubuwah itu berarti kafir...dan yg tdk disebutkan beliau kita tidak akan mengomentarinya...itu adalah urusan Allah...Wallahu a'lam

Related Post



Tidak ada komentar: