Puasa menurut bahasa adalah Al-imsaak (menahan)
Sedangkan menurut istilah Puasa adalah menahan diri dari segala yang
membatalakan puasa mulai dari terbitnya fajar shodiq sampai terbenamnya
matahari.
Catatan:
Semua syari'at allah (atau istilah syar'i) tidak boleh
dibawa kepada menurut bahasa karena itu akan memalingkan dari yang dimaksudkan oleh
Allah 'azza wajalla dan RasulNya kepada makna yang lainya. baik itu dalam masalah
shalat, haji juga puasa dan juga yang lainya.
Contoh: makna puasa yang dimaksud Allah azza
wajalla adalah seperti yang telah
kita paparkan diatas, bukan seperti yang ada dalam Q.S Maryam (إِنِّي
نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا),
karena dalam ayat itu adalah puasa menurut bahasa yaitu dimaksudkan menahan diri dari berbicara.
Maka oleh karena itu tidaka ada yang boleh mengatakan bahwa
makna puasa adalah menahan diri dari berbicara. karena itu adalah menurut bahasa
"menahan". bisa "menahan" apa saja, menahan bicara, menahan
diri dari berjalan dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar