Hakikat Hijrah Yaitu Hijrah Dari Maksiat Pada Allah Kepada Menta'atiNya...Ingatlah, Bahwa Maksiat Yang Paling Besar Adalah Syirik, Dan Keta'atan Yang Paling Agung adalah Bertauhid Pada Allah 'Azza Wajalla...Maka Oleh Karena Itu Bertauhidlah Kepada Allah Semata Dan Jauhilah Segala Bentuk Kesyirikan DAURAH QUBRA SEPUTAR 143 Permasalahan Puasa Dan I'tikaf Kontak Person: 085237021944

Jadwal Shalat

Radio Jihad On Line Perhatikan Waktu Shalatmu Saudaraku...Jika Waktu Shalat Tiba, Cari masjid Yang Terdekat Dengan Anda..Tunaikan Segera dan Jangan Di Tunda-tunda!!!

Rabu, 18 April 2012

Kado Untuk Wanita Muslimah Yang Sudah Ingin Menyempurnakan Agamanya

segala puji bagi allah dan sholawat serta salam bagi junjungan kita rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam...

maha suci allah yang telah menciptakan makhluknya berpasang2an...dan dengan itu hidup ini akan menjadi seimbang..karena antara satu sama lain saling membutuhkan.

laki2 sangat membutuhkan perempuan, begitupun sebaliknya. itu sudah menjadi perkara fitriyah...perkara yang allah ciptakan dalam jiwa masing2 hambanya.

dibutuhkan sebagai temn hidup dan teman perjuangan..yaitu dalam ketaatan terhadap allah dan rasulnya.
satu permasalahan yang akan kami bahas kali ini yaitu persoalan wanita...wanita juga punya perasaan dan keinginan, seperti halnya laki2 memiliki perasaan dan keinginan. karena laki2 dan perempuan adalah sama2 manusia.


yaitu perasaan mencintai dan ingin memiliki pendamping hidup... yang akan menjadi permasalahan adalah, ketika seorang wanita memiliki keinginan untuk segera menyempurnakan agamanya..apakah yang harus ia lakukan??? adakah islam mengatur hal ini?

jawabanya adalah: tentu. islam sudah mengatur segala permasalahan hidup hambanya. baik yang laki2 atau yang perempuan.

pada dasarnya wanita adalah penunggu. dan laki2 adalah pencari. oleh karena itu allah sendiri berfirman bahwa perempuan itu tempatnya dalam rumah.

permasalah wanita yang telah diatur oleh islam untuk selalu menjaga diri dan kehormatannya adalah sangat berkait erat dengan bagaimana cara bagi wanita untuk menikah.

bagaimana jika tidak ada laki2 yang datang melamarnya padahal ia sudah sangat ingin untuk menikah? apakah ia akan menunggu sampai mati? atau sampai waktu yang tidak menentu?

mari kita simak uraian2 dibawah ini......

jika seorang wanita muslimah sudah sangat berkeinginan untuk menyempurnakan agamanya maka hendaknya ia melakukan langkah2 dibawah ini:

1. langkah pertama: memberi tahukan walinya.

wali bagi wanita adalah bapak, atau kakek, atau paman atau saudara laki2.

jika seorang wanita sudah ingin menyempurnakan agamanya atau mencintai seorang pemuda maka hendaknya ia mengungkapkan itu pada walinya. ini agar kehormatan seorang wanita tetap terjaga dan martabat wanita terlindungi.

karena jika ia langsung mencari sendiri atau mengungkapkan cintanya langsung pada pemuda itu niscaya akan mengurangi bahkan menghilangkan harga dirinya sebagai wanita. karena sifat asli perempuan itu adalah malu...bagaimana mungkin wanita muslimah yang memiliki sifat pemalu langsung mengungkapkan keinginanya pada pemuda yang ia cintai itu? jika ini terjadi maka inilah tanda2 hari kiamat.na'udzu billah.

2. langkah kedua : selalu berdoa agar ia mendapatkan pemuda sholeh

doa dalam shalat wajib atau sunnah serta ketika melakukan ibadah2 lainya adalah sangat penting...kadang keberhasilan yg diraih adalah disebabkan kuatnya kita berdoa kepada allah. memohon dan meminta dengan penuh ikhlas pada allah yang maha mengatur hidup.


3. langkah ketiga : tidak menolak lamaran pemuda yang baik.

jika datang pemuda baik2 maka hendaknya seorang wanita mempertimbangkan dengan matang. karena kesempata tidak akan selalu datang.
banyak ulama yang mengatakan bahwa ketika seorang wanita menolak lamaran pemuda baik2 maka itu akan menjadi fitnah bagi dirinya sendiri.
oleh karena itu, jika memang pemuda itu baik menurut islam maka hendaknya ia bersikap adil terhadap dirinya sendiri.

jika wali tidak menyetujui lamaran pemuda baik2 itu maka hendaknya seorang wanita itu mengajukan permasalahan itu kepada keluarga yAng lain. dan jika keluarga menolak dengan dalil yang tidak jelas maka hendaknya hakim atau pemimpin islam ikut andil dalam permasalahan itu. karena jangan sampai seorang wanita muslimah terdzolimi oleh keputusan2 wali atau keluaganya yang cenderung mengandung kedzoliman.

juga seorang wali hendaknya memikirkan mana yang terbaik untuk masa depan anak wanitanya. tidak menyulitkan ia dalam masalah keputusan terhadap pendamping hidupnya. jika pemuda yang melamarnya itu adalah pemuda yang baik2 maka wajib bagi dia untuk menikahkan anak wanitanya itu dengan seorang pemuda yang baik. bahkan wajib bagi dia untuk mencarikan pemuda yang baik untuk anak wanitanya. ini adalah termasuk hak anak wanita terhadap ayah atau wali2nya yang lain.

melindungi anak wanita adalah wajib. dan melindunginya didunia dan akhirata adalah sebuah keniscayaan...cara melindunginya adalah dngan mendidiknya dengan pendidikan yang islam sejak kecil kemudian jika telah dewasa hendaknya ia mencarikan pemuda yang baik untuk pendamping hidupnya.


4. langkah ke empat : tidak mahal dalam meminta mahar

pernikahan yang berkah adalah pernikahan yang sederhana. tidak mahal dalam mahar dan tidak menyulitkan pihak laki2 dalam walimah.
berapa banyak pernikahan gagal hanya dikarenakan mahar terlalu mahal. bahkan dinegeri2 tertentu tidak sedikit pemuda2 muslim takum untuk menikah karena maharnya banyak. akhirnya tidak sedikit dari mereka melakukan hal2 yang dilrang oleh islam seperti zina atau penyiompangan2 sex lainya. na'udzu billah

jangan sampai gara2 mahar kemudian lamaran pemuda yang baik2 tidak diterima...bantu membantu dalam maslah ini adalah termasuk haal yang snagat baaik. barang siapa yang memudahkan urusan temanya  maka allah akan memudahkan urusannya didunia dan di akhirat.

seorang pemuda juga harus bisa menjadi pemuda yang kuat dan tangguh..tidak boleh menikahi seorang wanita tanpaa mahar. karena untuk meghalalkan apa yaang wanita itu miliki adalah dengan mahar.

5. langkah ke lima : melaksanakan proses pernikahan sesuai dengan ajaran islam.

yang dimaksud  disini adalah dengan cara yang islam yaitu
- melamar melalui perantaraan...baik itu perantaraan wali atau yang lainya...ini untuk menghindari fitnah. karena jika seorang wanita langsung menyambut sendiri pemuda yang datang melamarnya tanpa ada siapapun amaka ini akan menimbulkan fitnah.

- dimulai dengan ta'arruf, nadzor, khitbah kemudian akad dan walimah

6. langkah ke enam: siap untuk membina rumah tangga sakinah mawaddah wa rahmah

sebenarnya ini adalah langkah pertama yang harus ditempu... yaitu siap untuk membina rumah tangga. makna siap disini adalah siap lahir dan batin. kesiapan bisa dilakukan dengan cara:
- mempelajari hal2 yang berkaitan dngan masalah rumah tangga.seperti memasak, menyuci, menyetrika, dan hal2 lain yang berkaitan dengan pekerjaan rumah tangga
- siap hidup dngan makhluk yg beda sifat denganya.karena kemungkinan suami istri akan beda sifatnya..oleg karena itu perlu saling mengkomunikasi, memahami dan melengkapi. ini untuk menghindari timbulnya permasalahan dalam rumah tangga
- mempelajari hal2 yang berkaitan dengan hukum fiqih wanita. seperti apa itu haid, nifas dan istihadhoh. hak dan kewajiban terhadap suami dan istri.

semoga allah memudahkan urusan wanita2 yang beriman yang sudah sangat ingin untuk menikah.

peringatan:
hati2 terhadap pacaran..karena pacaran adalah haram dan itu termasuk dari permasalahan zina...na'udzu billah.
ingatlah bahwa seorang pemuda yang pemberani adalah pemuda yang berani datang melamarmu dengan baik. bukan pemuda yang hanya menginginkanmu untuk berhubungan tanpa status yang suci. pemuda seperti itu adalah pemuda yang penakut...ia hanya ingin menghancurkan martabatmu. pemuda itu adalah pemuda pengecut. beraninya hanya berhubungan tanpa status, tapi tidak berani menangggung resiko pernikahan..moga allah menjadikan kita semua hamba2nya yang sholeh dan sholehah,,,, amin ya allah


by abu mu'tashim az-zira

Related Post



Tidak ada komentar: